Ojol Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Apa Saja

Berita Informasi MedanTalk

Ojol Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Apa Saja Syaratnya?

Ada kabar baik bagi para pengemudi ojek online atau ojol yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain pengemudi ojol, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober mendatang.

Adapun pencairan BLT yang diperuntukkan bagi para UMKM tersebut dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.

Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta. Dana ini bisa diperoleh sejak awal Oktober hingga Desember 2022. Pemerintah berharap BLT UMKM ini dapat menekan risiko kenaikan laju inflasi.

Berikut syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2022:

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki e-KTP.
– Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM beserta.
– Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
– Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

https://bisnis.tempo.co/read/1638182/ojol-bakal-terima-blt-umkm-rp-12-juta-mulai-oktober-apa-saja-syaratnya

Ojol Bakal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Oktober, Apa Saja Syaratnya?

Ada kabar baik bagi para pengemudi ojek online atau ojol yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain pengemudi ojol, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober mendatang.

Adapun pencairan BLT yang diperuntukkan bagi para UMKM tersebut dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang. 

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.

Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta. Dana ini bisa diperoleh sejak awal Oktober hingga Desember 2022. Pemerintah berharap BLT UMKM ini dapat menekan risiko kenaikan laju inflasi.

Berikut syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki  e-KTP.
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM beserta.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

https://bisnis.tempo.co/read/1638182/ojol-bakal-terima-blt-umkm-rp-12-juta-mulai-oktober-apa-saja-syaratnya

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Berita BLT Bantuan MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ci9W5WFNw3T/

Leave a Reply