Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB II di Sumut Dihapus Mulai Juni 2023

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB II di Sumut Dihapus Mulai Juni 2023

Pemprov Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) tentang Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II pada Juni 2023.

Artinya, penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II berlaku di Sumut mulai Juni 2023. Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, kepada wartawan, di Medan, Minggu (26/03/2024).

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, mengatakan draft Pergub tentang Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II tersebut, tengah berada di Biro Hukum Setdaprov Sumut.

“Bulan 6 di-launching itu, bulan 6 akan dilaksanakan itu. Draf Pergub sudah Biro Hukum,” kata Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Kata Kepala Bapenda Achmad Fadly, pihaknya bersama pihak terkait sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerapan kebijakan penghapusan tersebut kepada wajib pajak. Sehingga pelaksanaan nantinya, akan berjalan dengan baik dan sesuai diharapkan.

Rencana kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II itu, muncul dari gagasan yang baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI melalui Rakornas Samsat tahun 2023 di Bandung, beberapa waktu lalu.

Selain memberikan kemudahan dan keringanan, Kepala Bapenda Achmad Fadly mengatakan kebijakan ini, secara nasional, bertujuan untuk mendapatkan dan memiliki single data update kenderaan bermotor dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Adanya pajak progresif, untuk menahan laju pertumbuhan kenderaan bermotor. Tapi kenyataannya tidak bisa dibendung, karena masyarakat punya rejeki, beli kendaraan,” ujar Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Lebih lanjut Achmad Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp 65 miliar. Namun, diharapkan dengan kebijakan ini. Memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sumber: medanbisnisdaily.com

Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB II di Sumut Dihapus Mulai Juni 2023

Pemprov Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) tentang Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II pada Juni 2023.

Artinya, penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II berlaku di Sumut mulai Juni 2023. Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, kepada wartawan, di Medan, Minggu (26/03/2024).

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, mengatakan draft Pergub tentang Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II tersebut, tengah berada di Biro Hukum Setdaprov Sumut.

"Bulan 6 di-launching itu, bulan 6 akan dilaksanakan itu. Draf Pergub sudah Biro Hukum," kata Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Kata Kepala Bapenda Achmad Fadly, pihaknya bersama pihak terkait sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerapan kebijakan penghapusan tersebut kepada wajib pajak. Sehingga pelaksanaan nantinya, akan berjalan dengan baik dan sesuai diharapkan.

Rencana kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II itu, muncul dari gagasan yang baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI melalui Rakornas Samsat tahun 2023 di Bandung, beberapa waktu lalu.

Selain memberikan kemudahan dan keringanan, Kepala Bapenda Achmad Fadly mengatakan kebijakan ini, secara nasional, bertujuan untuk mendapatkan dan memiliki single data update kenderaan bermotor dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Adanya pajak progresif, untuk menahan laju pertumbuhan kenderaan bermotor. Tapi kenyataannya tidak bisa dibendung, karena masyarakat punya rejeki, beli kendaraan," ujar Kepala Bapenda Achmad Fadly.

Lebih lanjut Achmad Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp 65 miliar. Namun, diharapkan dengan kebijakan ini. Memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sumber: medanbisnisdaily.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid pemprovsumut pajak

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CqPpBZlBWBC/