Pemerintah Diminta Hati-hati Naikkan Cukai Rokok Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Pemerintah Diminta Hati-hati Naikkan Cukai Rokok

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 kendati perekonomian nasional mulai membaik. Pasalnya, kenaikan CHT yang terlalu tinggi akan merugikan para petani tembakau, cengkih, serta pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), Fitradjaja Purnama saat acara Ekonomi Outlook Jatim 2023 di Surabaya, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif CHT yang terlampau tinggi tidak menguntungkan dunia usaha. “Kenaikan tarif CHT ini justru menghambat perputaran ekonomi. Daya beli masyarakat akan berkurang,” kata Fitra.

Jika kondisi ini terjadi, Fitra menilai bahwa hal tersebut akan berdampak pada meningginya inflasi. Dia menyarankan agar pemerintah tidak dulu menaikkan tarif CHT pada 2023. Sebaliknya, pemerintah dapat memperluas basis pajak guna menambah pendapatan negara.

“Industri rokok berdampak besar pada perekonomian, khususnya Jatim. Apalagi, industri ini bergerak mulai dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari pasokan tembakau hingga tenaga kerja,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Badri Munir Sukoco mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan CHT yang signifikan akan melemahkan IHT yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. “Dampak multiplier effect dari kenaikan cukai akan kemana-mana, mulai pengurangan tenaga kerja hingga berkurangnya potensi pendapatan daerah,” ujar Badri.

Diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp245,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan tarif cukai rokok.

Sementara, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jombang, Sumrambah meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan petani tembakau melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBC CHT).

Sumber: Sindonews.com

Pemerintah Diminta Hati-hati Naikkan Cukai Rokok

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 kendati perekonomian nasional mulai membaik. Pasalnya, kenaikan CHT yang terlalu tinggi akan merugikan para petani tembakau, cengkih, serta pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), Fitradjaja Purnama saat acara Ekonomi Outlook Jatim 2023 di Surabaya, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif CHT yang terlampau tinggi tidak menguntungkan dunia usaha. "Kenaikan tarif CHT ini justru menghambat perputaran ekonomi. Daya beli masyarakat akan berkurang," kata Fitra.

Jika kondisi ini terjadi, Fitra menilai bahwa hal tersebut akan berdampak pada meningginya inflasi. Dia menyarankan agar pemerintah tidak dulu menaikkan tarif CHT pada 2023. Sebaliknya, pemerintah dapat memperluas basis pajak guna menambah pendapatan negara.

"Industri rokok berdampak besar pada perekonomian, khususnya Jatim. Apalagi, industri ini bergerak mulai dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari pasokan tembakau hingga tenaga kerja," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Badri Munir Sukoco mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan CHT yang signifikan akan melemahkan IHT yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. "Dampak multiplier effect dari kenaikan cukai akan kemana-mana, mulai pengurangan tenaga kerja hingga berkurangnya potensi pendapatan daerah," ujar Badri. 

Diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp245,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan tarif cukai rokok.

Sementara, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jombang, Sumrambah meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan petani tembakau melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBC CHT).

Sumber: Sindonews.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> surabaya berita medantalkviral cukairokok

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cm6MQnghhvh/