Pemerintah Musnahkan 7.367 Bal Pakaian Bekas Sebanyak 7.367 bal pakaian bekas atau

MedanTalk Video

Medan Talk Video:

Pemerintah Musnahkan 7.367 Bal Pakaian Bekas

Sebanyak 7.367 bal pakaian bekas atau balepress resmi dimusnahkan secara simbolis oleh pejabat Pemerintah RI di Kawasan Industri Jababeka III Bekasi, Selasa (28/3/2023). Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar. 

Zulkifli menegaskan, impor barang bekas itu dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Impor barang bekas sangat tegas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag anomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang  Dilarang Impor.

"Impor barang bekas sangat tegas dilarang Undang-undang turunannya Permendag secara umum. Misalnya impor AC bekas impor kulkas bekas impor TV bekas, termasuk pakaian bekas. Bekas-bekas dilarang," kata Zulkifli Hasan di lokasi pemusnahan.

Dia mengatakan, impor barang bekas boleh dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh Undang-undang. Misalnya untuk kepentingan hajat hidup, boleh impor barang bekas.

"Kecuali yang diatur itu boleh. Misalnya kita perlu untuk pertahanan F-16 kalau baru beli mahal. Maka beli yang bekas tapi ada persyaratannya yang diatur," katanya.

Menurutnya, barang bukti baju bekas yang sekarang ini dimusnahkan secara simbolis ini merupakan hasil selundupan. Baju-baju bekas yang didatangkan dari China, Korea dan negara-negara Asia ini mengancam usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh atau dilarang tapi ini selundupan ilegal," katanya.

Dia menerangkan, menurut peraturan perundang-undangan orang yang menggunakan barang bekas ilegal ini bisa dikenakan sanksi. Namun, pemerintah hanya menindak importirnya.

"Jadi yang diberantas ini hulunya, menurut peraturan perundang-undangan termasuk yang memakai juga, tetapi kita utamakan yang hulunya, yang dagangnya tidak dipermasalahkan," katanya.

Alasannya, jika pelaku importirnya ditindak maka penjual dan pembeli tidak akan menggunakannya pakaian bekas. 

Video : Div Humas Polri

Pemerintah Musnahkan 7.367 Bal Pakaian Bekas

Sebanyak 7.367 bal pakaian bekas atau balepress resmi dimusnahkan secara simbolis oleh pejabat Pemerintah RI di Kawasan Industri Jababeka III Bekasi, Selasa (28/3/2023). Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar.

Zulkifli menegaskan, impor barang bekas itu dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Impor barang bekas sangat tegas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag anomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Impor barang bekas sangat tegas dilarang Undang-undang turunannya Permendag secara umum. Misalnya impor AC bekas impor kulkas bekas impor TV bekas, termasuk pakaian bekas. Bekas-bekas dilarang,” kata Zulkifli Hasan di lokasi pemusnahan.

Dia mengatakan, impor barang bekas boleh dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh Undang-undang. Misalnya untuk kepentingan hajat hidup, boleh impor barang bekas.

“Kecuali yang diatur itu boleh. Misalnya kita perlu untuk pertahanan F-16 kalau baru beli mahal. Maka beli yang bekas tapi ada persyaratannya yang diatur,” katanya.

Menurutnya, barang bukti baju bekas yang sekarang ini dimusnahkan secara simbolis ini merupakan hasil selundupan. Baju-baju bekas yang didatangkan dari China, Korea dan negara-negara Asia ini mengancam usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh atau dilarang tapi ini selundupan ilegal,” katanya.

Dia menerangkan, menurut peraturan perundang-undangan orang yang menggunakan barang bekas ilegal ini bisa dikenakan sanksi. Namun, pemerintah hanya menindak importirnya.

“Jadi yang diberantas ini hulunya, menurut peraturan perundang-undangan termasuk yang memakai juga, tetapi kita utamakan yang hulunya, yang dagangnya tidak dipermasalahkan,” katanya.

Alasannya, jika pelaku importirnya ditindak maka penjual dan pembeli tidak akan menggunakannya pakaian bekas.

Video : Div Humas Polri
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Beeita BajuBekas Monza MedanTalk

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/CqVWbotD35I/