Pemilik pangkalan LPG diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Pemilik pangkalan LPG diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat ini, pria berinisial BSS itu tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg.
“BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan Penasehat Hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/23).

“Yang bersangkutan kooperatif,” Tambah Hadi.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pengoplos tabung gas bersubsidi 3 Kg saat menggerebek pangkalan LPG di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang ditangkap itu berinisial RT, NF dan APG. Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

“Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

Juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa.

Kemudian, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan dan APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg. Sedangkan, pemilik berinisial BSS telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Hadi menambahkan, modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.

Sumber: Humas Polri

Pemilik pangkalan LPG diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat ini, pria berinisial BSS itu tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg.
“BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan Penasehat Hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/23).

“Yang bersangkutan kooperatif,” Tambah Hadi.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pengoplos tabung gas bersubsidi 3 Kg saat menggerebek pangkalan LPG di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang ditangkap itu berinisial RT, NF dan APG. Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

“Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

Juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa.

Kemudian, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan dan APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg. Sedangkan, pemilik berinisial BSS telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Hadi menambahkan, modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.

Sumber: Humas Polri

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan berita Medantalkid PoldaSumut gasoplosan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CwC65c4Bfzi/

powered by webhosting terjamin