Pemprov Sumut Belum Keluarkan Pergub Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Gubernur Sumatera Utara,

Berita Informasi MedanTalk

Pemprov Sumut Belum Keluarkan Pergub Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi masih belum mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) penyesuaian tarif angkutan umum, meskipun sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Organda Sumut.

Edy mengaku masih ingin melihat dan mempelajari terkait atas kesempatan kenaikan ongkos angkutan darat terlebih dahulu, sebelum ditetapkan di Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut.

“Saya sudah dengar itu (kesepakatan penyesuaian tarif), tetapi profesional kah itu, ini yang saya tunggu. Mereka harus memaparkan dulu, kepada saya,” kata Gubernur Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat 16 September 2022.

Penjelasan yang dimaksud Gubernur Edy, ingin mengetahui lebih detail besaran tarif angkutan darat yang naik itu. Jangan sampai membuat masyarakat terlalu besar mengeluarkan ongkos dan bisa berdampak masyarakat mengalihkan transportasi yang lain. Sehingga berimbas dengan sunyi penumpang di angkutan darat ini.

“Kenapa naik segitu, jangan sampai itu dinaikkan si pengguna tidak cukup uang dia untuk itu, kalau cerita seperti itu,”

Gurbernur Edy menjelaskan penyesuaian tarif itu, harus dikaji lebih dalam melihat aspek terhadap masyarakat. Ia mengakui ongkos naik, disebabkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik. Namun, harus hitungan pas, agar tidak membebankan masyarakat, sopir dan perusahaan angkutan.

Gubernur Edy mengatakan sebelum diputuskan penyesuaian tarif angkutan darat. Harus dipertimbangkan lebih baik lagi. Sebelum ditetapkan menjadi Pergub Sumut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan untuk tarif dasar, yakni biaya pokok dan margin sebesar Rp 122 per penumpang per kilometer naik menjadi Rp 153 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 25,41 persen.

Sumber: rri.co.id/medan/daerah/1629490/pemprov-sumut-belum-keluarkan-pergub-penyesuaian-tarif-angkutan-umum

Pemprov Sumut Belum Keluarkan Pergub Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi masih belum mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) penyesuaian tarif angkutan umum, meskipun sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Organda Sumut.

Edy mengaku masih ingin melihat dan mempelajari terkait atas kesempatan kenaikan ongkos angkutan darat terlebih dahulu, sebelum ditetapkan di Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut.

"Saya sudah dengar itu (kesepakatan penyesuaian tarif), tetapi profesional kah itu, ini yang saya tunggu. Mereka harus memaparkan dulu, kepada saya," kata Gubernur Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat 16 September 2022.

Penjelasan yang dimaksud Gubernur Edy, ingin mengetahui lebih detail besaran tarif angkutan darat yang naik itu. Jangan sampai membuat masyarakat terlalu besar mengeluarkan ongkos dan bisa berdampak masyarakat mengalihkan transportasi yang lain. Sehingga berimbas dengan sunyi penumpang di angkutan darat ini.

"Kenapa naik segitu, jangan sampai itu dinaikkan si pengguna tidak cukup uang dia untuk itu, kalau cerita seperti itu,"

Gurbernur Edy menjelaskan penyesuaian tarif itu, harus dikaji lebih dalam melihat aspek terhadap masyarakat. Ia mengakui ongkos naik, disebabkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik. Namun, harus hitungan pas, agar tidak membebankan masyarakat, sopir dan perusahaan angkutan.

Gubernur Edy mengatakan sebelum diputuskan penyesuaian tarif angkutan darat. Harus dipertimbangkan lebih baik lagi. Sebelum ditetapkan menjadi Pergub Sumut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan untuk tarif dasar, yakni biaya pokok dan margin sebesar Rp 122 per penumpang per kilometer naik menjadi Rp 153 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 25,41 persen.

Sumber: rri.co.id/medan/daerah/1629490/pemprov-sumut-belum-keluarkan-pergub-penyesuaian-tarif-angkutan-umum

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita ekonomi sumut gubsu edyrahmayadi pergub angkutanumum angkot

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CimXtBANzJe/

Leave a Reply