Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir disebut tidak mendapatkan tunjangan hari raya saat lebaran nanti karena berstatus kemitraan. Sebagai gantinya, perusahaan aplikator menawarkan pemberian insentif bagi pengemudi ojol dan kurir yang bekerja di hari raya.

Menanggapi itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI, Lily Pujiati menyatakan bahwa penawaran insentif itu tidak manusiawi. Sebab, menurut dia, pengemudi ojol dan kurir dipaksa bekerja saat lebaran apabila ingin mendapatkan insentif.

“Itupun belum tentu dapat insentif karena harus memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Lily menilai bahwa bentuk insentif yang ditawarkan itu berbeda dengan kebijakan pemberian THR yang dirumuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Insentif yang ditawarkan oleh aplikator tidak sama dengan THR,” ucapnya.

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan hanya melindungi kepentingan aplikator. Karena itu, ia menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyatakan bahwa pengemudi ojol dan kurir berhak menerima THR.

“Karena termasuk hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,” ujarnya. Hal tersebut dibuktikan dalam bentuk pekerjaan harian pengemudi ojol dan kurir.

Ia menilai bahwa pekerjaan sehari-hari para pengemudi ojol dan kurir itu telah memenuhi seluruh unsur yang berkaitan dengan hubungan kerja. Adapun di antaranya seperti unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

“Ketiga unsur ini buatan aplikator dan pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi,” kata Lily. Nestapa lain, ujarnya, pengemudi ojol dan kurir bakal dikenakan sanksi suspensi hingga diputus status mitranya apabila tidak menjalankan perintah aplikasi itu.

“Bahkan saldo di aplikasi pengemudi hangus sebagai denda karena tidak menuruti perintah aplikator,” ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa semestinya pemerintah hadir dan berpihak kepada pengemudi ojol dan kurir, khususnya saat Lebaran nanti.

Sumber: Tempo

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir disebut tidak mendapatkan tunjangan hari raya saat lebaran nanti karena berstatus kemitraan. Sebagai gantinya, perusahaan aplikator menawarkan pemberian insentif bagi pengemudi ojol dan kurir yang bekerja di hari raya.

Menanggapi itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI, Lily Pujiati menyatakan bahwa penawaran insentif itu tidak manusiawi. Sebab, menurut dia, pengemudi ojol dan kurir dipaksa bekerja saat lebaran apabila ingin mendapatkan insentif.

"Itupun belum tentu dapat insentif karena harus memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu," katanya dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Lily menilai bahwa bentuk insentif yang ditawarkan itu berbeda dengan kebijakan pemberian THR yang dirumuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Insentif yang ditawarkan oleh aplikator tidak sama dengan THR," ucapnya.

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan hanya melindungi kepentingan aplikator. Karena itu, ia menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyatakan bahwa pengemudi ojol dan kurir berhak menerima THR.

"Karena termasuk hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu," ujarnya. Hal tersebut dibuktikan dalam bentuk pekerjaan harian pengemudi ojol dan kurir.

Ia menilai bahwa pekerjaan sehari-hari para pengemudi ojol dan kurir itu telah memenuhi seluruh unsur yang berkaitan dengan hubungan kerja. Adapun di antaranya seperti unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

"Ketiga unsur ini buatan aplikator dan pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi," kata Lily. Nestapa lain, ujarnya, pengemudi ojol dan kurir bakal dikenakan sanksi suspensi hingga diputus status mitranya apabila tidak menjalankan perintah aplikasi itu.

"Bahkan saldo di aplikasi pengemudi hangus sebagai denda karena tidak menuruti perintah aplikator," ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa semestinya pemerintah hadir dan berpihak kepada pengemudi ojol dan kurir, khususnya saat Lebaran nanti.

Sumber: Tempo

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> THR Ojol Lebaran2024 Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C5XuuAUI-g4/