Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor Subdit

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor

Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut melaksanakan penindakan bersama (Joint Investigation) dengan Kanwil Bea Cukai Sumut terhadap dugaan Tindak Pidana dengan sengaja mengangkut barang impor tanpa memiliki dokumen yang sah yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak Pidana berupa pakaian bekas.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Serimpi 6 Komplek Medan Permai Kelurahan Namo Gajah Medan Tuntungan, Jumat (31/3/23).

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penindakan bersama Polda Sumut dan Bea cukai.

“Iya ada 200 lebih balpres yang diamankan dari hasil penindakan bersama Ditreskrimsus dan Kanwil Bea Cukai Sumut,” ucap Hadi.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Dan/atau Permendag RI Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor Jo Pasal 104, Pasal 106, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Penindakan oleh Polda Sumut dan Bea Cukai berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penampungan Balpres.

“hari Jumat, sekira jam 14.00 Subdit 1 mendatangi rmh yang diketahui milik TP yang tinggal di Tarutung Tapanuli Utara dan rumah tersebut dikontrak oleh seseorang yang diduga sebagai pemilik pakaian bekas,” lanjut Kabid Humas.

Dari penggeledahan Tim mendapatkan 243 Balpres berisi pakaian bekas, selanjutnya barang berupa pakaian bekas (Ballpres / Monza) tersebut dibawa ke tempat penimbunan pabean Kanwil Bea dan Cukai Sumut di Belawan guna proses lanjut oleh pihak Kanwil Bea Cukai Sumut.

Sumber : indiespot.id

Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor

Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut melaksanakan penindakan bersama (Joint Investigation) dengan Kanwil Bea Cukai Sumut terhadap dugaan Tindak Pidana dengan sengaja mengangkut barang impor tanpa memiliki dokumen yang sah yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak Pidana berupa pakaian bekas.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Serimpi 6 Komplek Medan Permai Kelurahan Namo Gajah Medan Tuntungan, Jumat (31/3/23).

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penindakan bersama Polda Sumut dan Bea cukai.

“Iya ada 200 lebih balpres yang diamankan dari hasil penindakan bersama Ditreskrimsus dan Kanwil Bea Cukai Sumut,” ucap Hadi.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Dan/atau Permendag RI Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor Jo Pasal 104, Pasal 106, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Penindakan oleh Polda Sumut dan Bea Cukai berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penampungan Balpres.

“hari Jumat, sekira jam 14.00 Subdit 1 mendatangi rmh yang diketahui milik TP yang tinggal di Tarutung Tapanuli Utara dan rumah tersebut dikontrak oleh seseorang yang diduga sebagai pemilik pakaian bekas,” lanjut Kabid Humas.

Dari penggeledahan Tim mendapatkan 243 Balpres berisi pakaian bekas, selanjutnya barang berupa pakaian bekas (Ballpres / Monza) tersebut dibawa ke tempat penimbunan pabean Kanwil Bea dan Cukai Sumut di Belawan guna proses lanjut oleh pihak Kanwil Bea Cukai Sumut.

Sumber : indiespot.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita Monza BajuMonza MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cqmj1V8PliQ/