Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus judi online dari 15

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus judi online dari 15 orang yang diamankan di Bandara Kualanamu. Satu orang lainnya merupakan saksi.

Penetapan itu dilakukan setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ke 15 orang tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing,”ujar Kombes Hadi, Rabu (12/10/2022).

14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut. Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi.

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” ujar Hadi.

Sumber: Humas Polda Sumut

Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus judi online dari 15 orang yang diamankan di Bandara Kualanamu. Satu orang lainnya merupakan saksi.

Penetapan itu dilakukan setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ke 15 orang tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing,"ujar Kombes Hadi, Rabu (12/10/2022).

14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut. Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan  buronan interpol. 

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin. 

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.

Sumber: Humas Polda Sumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid poldasumut judionline sumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjnUeDihSEU/

Leave a Reply