Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Penyelendupan Sabu Jaringan Aceh-Sulawesi di Bandara Kualanamu

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Penyelendupan Sabu Jaringan Aceh-Sulawesi di Bandara Kualanamu

Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku penyelundupan sabu jaringan Aceh-Sulawesi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (22/2/2024).

Kedua pelaku yang diamankan oleh Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut itu berinisial AK (24) dan MH (29). Kedua tersangka merupakan warga Aceh.

“Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/2/2024).

Kronologi penangkapan bermula pada Rabu 21 Februari 2024. Di mana, polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu dengan keberangkatan pertama tujuan palu.

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya.

Sumber: iNews

Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Penyelendupan Sabu Jaringan Aceh-Sulawesi di Bandara Kualanamu

Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku penyelundupan sabu jaringan Aceh-Sulawesi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (22/2/2024).

Kedua pelaku yang diamankan oleh Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut itu berinisial AK (24) dan MH (29). Kedua tersangka merupakan warga Aceh.

"Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/2/2024).

Kronologi penangkapan bermula pada Rabu 21 Februari 2024. Di mana, polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu dengan keberangkatan pertama tujuan palu.

"Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

"Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya.

Sumber: iNews

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Sabu Kualanamu PoldaSumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3sOkCFrQ5j/

powered by webhosting terjamin