Polda Sumut Ungkap Perdagangan 16 Kg Sisik Satwa Tringgiling Tim Subdit IV

MedanTalk

Polda Sumut Ungkap Perdagangan 16 Kg Sisik Satwa Tringgiling

Tim Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penjualan sisik tringgiling satwa langka yang dilindungi pemerintah.

Dalam pengungkapan itu diamankan dua orang pelaku inisial DP (40) warga Desa Pulih Buah, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dan JS (41) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya dua orang lelaki yang memperjualbelikan sisik tringgiling.

“Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jalan Jamin Ginting, Berastagi,” katanya, Rabu (9/11).

Saat dilakukan pemeriksaan, Hadi mengungkapkan didapati karung goni yang berisi 16 kg sisik tringgiling. Kemudian keduanya langsung diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Terhadap kedua pelaku dikenakan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf D UU No. 05 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, bahwa sesuai dengan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi pada lampiran Nomor 84 dijelaskan satwa jenis Trenggiling (Manis javanica) termasuk Satwa yang dilindungi.

“Sehingga perbuatan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa dimaksud baik dalam keadaan hidup maupun mati dan/atau kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa dimaksud adalah perbuatan dilarang oleh undang-undang,” pungkasnya.

Polda Sumut Ungkap Perdagangan 16 Kg Sisik Satwa Tringgiling

Tim Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penjualan sisik tringgiling satwa langka yang dilindungi pemerintah.

Dalam pengungkapan itu diamankan dua orang pelaku inisial DP (40) warga Desa Pulih Buah, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dan JS (41) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya dua orang lelaki yang memperjualbelikan sisik tringgiling.

"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jalan Jamin Ginting, Berastagi," katanya, Rabu (9/11).

Saat dilakukan pemeriksaan, Hadi mengungkapkan didapati karung goni yang berisi 16 kg sisik tringgiling. Kemudian keduanya langsung diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Terhadap kedua pelaku dikenakan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf D UU No. 05 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," ungkapnya.

Hadi menambahkan, bahwa sesuai dengan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi pada lampiran Nomor 84 dijelaskan satwa jenis Trenggiling (Manis javanica) termasuk Satwa yang dilindungi.

"Sehingga perbuatan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa dimaksud baik dalam keadaan hidup maupun mati dan/atau kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa dimaksud adalah perbuatan dilarang oleh undang-undang," pungkasnya.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita PoldaSumut MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkvN1CMv6Ih/