Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelajar Tendang Nenek di Tapsel ke Pengadilan Usai

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelajar Tendang Nenek di Tapsel ke Pengadilan

Usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan (tipiring), kasus dua remaja berinisial IH dan PH yang menendang dan memukul nenek-nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, terus bergulir.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungakapkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (24/11/2022) kemarin siang.

“Unit Pidum, PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan penyidik Polres Tapsel telah berkoordinasi dengan Hakim dan Panitera Pengadilan,” ujar Zamroni, dalam keterangannya, Jum’at (25/11/2022).

Dari hasil kordinasi tersebut, Zamroni mengatakan proses diversi atau mediasi kembali dilakukan. Hal itu, sesuai amanat Pasal 7 Undang-undang No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Rencananya, kata Zamroni, mediasi dilakukan hari ini, Jumat (25/11) di PN Padangsidimpuan.

Dalam proses mediasi sejumlah pihak turut dilibatkan, diantaranya Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga, penyidik, penasehat hukum, kepala desa, tokoh masyarakat, keluarga tersangka dan korban, pihak sekolah hingga Dinas Pendidikan Tapsel.

Sebelumnya, Zamroni mengatakan penetapan status ke dua pelajar dilakukan pada Selasa (22/11). Dalam kasus itu, IH berperan menendang korban. Sedangkan PH memukul korban dengan kayu.

“Pasal yang disangkakan adalah 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring),” kata Zamroni.

Zamroni mengatakan alasan penerapan Pasal tipiring, berdasarkan hasil visum korban.

“Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan dari RSUD Padang Sidempuan di mana tidak ada bekas luka, bersih tubuh (korban) dari luka. Baik yang lecet maupun lebam, sehingga ancaman pidananya terkait dengan pidana tipiring,” ujar dia.

Sumber : www.indiespot.id

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelajar Tendang Nenek di Tapsel ke Pengadilan

Usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan (tipiring), kasus dua remaja berinisial IH dan PH yang menendang dan memukul nenek-nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, terus bergulir.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungakapkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (24/11/2022) kemarin siang. 
 
“Unit Pidum, PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan penyidik Polres Tapsel telah berkoordinasi dengan Hakim dan Panitera Pengadilan,” ujar Zamroni, dalam keterangannya, Jum’at (25/11/2022). 
 
Dari hasil kordinasi tersebut, Zamroni mengatakan proses diversi atau mediasi kembali dilakukan. Hal itu, sesuai amanat Pasal 7 Undang-undang No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Rencananya, kata Zamroni, mediasi dilakukan hari ini, Jumat (25/11) di PN Padangsidimpuan. 

Dalam proses mediasi sejumlah pihak turut dilibatkan, diantaranya Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga, penyidik, penasehat hukum, kepala desa, tokoh masyarakat, keluarga tersangka dan korban, pihak sekolah hingga Dinas Pendidikan Tapsel. 

Sebelumnya, Zamroni mengatakan penetapan status ke dua pelajar dilakukan pada Selasa (22/11). Dalam kasus itu, IH berperan menendang korban. Sedangkan PH memukul korban dengan kayu.

“Pasal yang disangkakan adalah 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring),” kata Zamroni.

Zamroni mengatakan alasan penerapan Pasal tipiring, berdasarkan hasil visum korban.

“Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan dari RSUD Padang Sidempuan di mana tidak ada bekas luka, bersih tubuh (korban) dari luka. Baik yang lecet maupun lebam, sehingga ancaman pidananya terkait dengan pidana tipiring,” ujar dia.

Sumber : www.indiespot.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Tapsel Anak Sekolah Tendang Nenek Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Clajrw4PX1V/