Polisi Minta Orang yang Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan dan

Berita MedanTalk

Polisi Minta Orang yang Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melaporkan Diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencurian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.

“Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra. Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.

Dalam rangka melakukan pelacakan aset dan penyitaan, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Makanya nanti kami lihat, akan kami lakukan pengembangan,” ujar dia.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu. Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: kompas
#berita #binomo #binaryoptions #binaryoption #donnysalmanan #indrakenz #bareskrim

Polisi Minta Orang yang Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melaporkan Diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencurian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra. Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.

Dalam rangka melakukan pelacakan aset dan penyitaan, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Makanya nanti kami lihat, akan kami lakukan pengembangan," ujar dia.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu. Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: kompas

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita binomo binaryoptions binaryoption donnysalmanan indrakenz bareskrim