Polres Langkat Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Dua Anak Polres Langkat menangkap pelaku

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polres Langkat Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Dua Anak

Polres Langkat menangkap pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur. Pelaku diamankan saat berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta di Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, Minggu (21/1).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat mengatakan pelaku berinisial ZS(32) yang merupakan warga Kecamatan Stabat.

“Dan terdapat dua korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat,” Kata Faisal, Kamis (25/1).

Menurut Kapolres, tersangka melakukan perbuatannya terhadap korban SY (14) pada Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB di rumah tersangka yakni di Kecamatan Stabat.

Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada DF (12) pada 2 Desember 2023.

AKBP Faisal mengatakan, kejahatan pelaku terungkap ketika videonya viral di media sosial, saat itu tim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Yogyakarta.

“Kemudia tim dari Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Sumber: Antara Sumut

Polres Langkat Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Dua Anak

Polres Langkat menangkap pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur. Pelaku diamankan saat berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta di Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, Minggu (21/1).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat mengatakan pelaku berinisial ZS(32) yang merupakan warga Kecamatan Stabat. 

"Dan terdapat dua korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat," Kata Faisal, Kamis (25/1).

Menurut Kapolres, tersangka melakukan perbuatannya terhadap korban SY (14) pada Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB di rumah tersangka yakni di Kecamatan Stabat.

Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada DF (12) pada 2 Desember 2023.

AKBP Faisal mengatakan, kejahatan pelaku terungkap ketika videonya viral di media sosial, saat itu tim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada di Yogyakarta.

"Kemudia tim dari Sat Reskrim Polres Langkat  bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Sumber: Antara Sumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Langkat Pencabulan PolresLangkat Berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C2hw6wlgmjx/

powered by webhosting terjamin