Polres Simalungun menetapkan seorang sopir angkutan umum bernama Ahmad Putera (38) masuk

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polres Simalungun menetapkan seorang sopir angkutan umum bernama Ahmad Putera (38) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria itu terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Penetapan DPO diterbitkan melalui surat No:DPO/01/IX/2023/Simalungun, tertanggal 5 September 2023. Surat DPO dan foto pelaku turut diunggah di media sosial Polres Simalungun.

Saat dihubungi Kamis (7/9/2023), Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Simalungun AKP M Haris Sihite membenarkan hal itu.

Ia mengatakan Ahmad Putera bertindak sebagai sopir angkutan merek Parsito BK-1226-LT saat membawa pelajar yang jatuh dari atap mobil. Kecelakaan itu menyebabkan siswa SMP berinisial GMP (14) asal Kelurahan Parapat, mengalami luka dan meninggal dunia pasca menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Adapun kecelakaan itu terjadi di jalan lintas tepatnya di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada, Selasa 18 Juli 2023. Kasus kecelakaan tersebut tercatat dalam LP/A/247/VII/2023/SPKT Sat Lantas/Res Simalungun, Polda Sumut.

Ahmad Putera dipersangkakan pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Putera sebanyak dua kali. Namun pria yang bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun itu, mangkir dari panggilan.

Sumber: kompas.com

Polres Simalungun menetapkan seorang sopir angkutan umum bernama Ahmad Putera (38) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria itu terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia. 

Penetapan DPO diterbitkan melalui surat No:DPO/01/IX/2023/Simalungun, tertanggal 5 September 2023. Surat DPO dan foto pelaku turut diunggah di media sosial Polres Simalungun.

Saat dihubungi Kamis (7/9/2023), Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Simalungun AKP M Haris Sihite membenarkan hal itu.

Ia mengatakan Ahmad Putera bertindak sebagai sopir angkutan merek Parsito BK-1226-LT saat membawa pelajar yang jatuh dari atap mobil. Kecelakaan itu menyebabkan siswa SMP berinisial GMP (14) asal Kelurahan Parapat, mengalami luka dan meninggal dunia pasca menjalani perawatan medis di rumah sakit. 

Adapun kecelakaan itu terjadi di jalan lintas tepatnya di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada, Selasa 18 Juli 2023. Kasus kecelakaan tersebut tercatat dalam LP/A/247/VII/2023/SPKT Sat Lantas/Res Simalungun, Polda Sumut. 

Ahmad Putera dipersangkakan pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Putera sebanyak dua kali. Namun pria yang bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun itu, mangkir dari panggilan.

Sumber: kompas.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> simalungun berita Medantalkid kecelakaan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cw7G2BRBePW/

powered by webhosting terjamin