Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 58,3 kilogram sabu-sabu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda, SH, SIK di dampingi oleh Kasat Res Narkoba, Kapolsek Medan Helvetia, Kasi Humas dan Labfor Polda Sumut terkait Tindak Pidana Narkotika berupa 58.395 gr sabu dan 3.340 butir ekstasi.
Polisi turut mengamankan 4 Tersangka berinisial MR (19), YL (34), RHD (39) dan MFM (25).
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengungap 5 Laporan Polisi dari 5 TKP yaitu Jl Karya Baru Kec. Medan Sunggal, Jl Perintis Kemerdekaan Desa Medan Krio Sunggal, Jl Titi Papan Gg Persatuan, Jl Kelambir 5 Pasar 3 Gg Paidi dan Jl Selamat Ketaren Kel. Medan Estate.
Para Pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.
#Medan #PolrestabesMedan #Berita #MedanTalk
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan PolrestabesMedan Berita MedanTalk