Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby Kepolisian Resor Kota

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

“Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu, malam.

Jama melanjutkan tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

“Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Atas laporan itu, personel melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di antaranya beras, minyak goreng, gula dan peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu dengan total kerugian Rp3 juta.

Jama mengatakan, modus para pelaku mengambil barang berupa sembako yakni beras minyak goreng, gula dan alat-alat dapur berupa piring, sendok makan dan garpu yang berada di garasi bagian yang saat itu petugas sedang tidur pada malam hari.

Sebelumnya, kronologi kejadian pada 26 April 2024, ketika itu pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok barang ternyata berkurang.

Kemudian, pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Lalu, melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB para pelaku mengambil barang tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023,” ucap Jama.

Tersangka ES, ADD dan AS merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sumber: Antara

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu, malam.

Jama melanjutkan tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Atas laporan itu, personel melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di antaranya beras, minyak goreng, gula dan peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu dengan total kerugian Rp3 juta.

Jama mengatakan, modus para pelaku mengambil barang berupa sembako yakni beras minyak goreng, gula dan alat-alat dapur berupa piring, sendok makan dan garpu yang berada di garasi bagian yang saat itu petugas sedang tidur pada malam hari.

Sebelumnya, kronologi kejadian pada 26 April 2024, ketika itu pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok barang ternyata berkurang.

Kemudian, pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Lalu, melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB para pelaku mengambil barang tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023," ucap Jama.

Tersangka ES, ADD dan AS merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sumber: Antara

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PolrestabesMedan RumahDinas WalikotaMedan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7hKqvUJ61f/

powered by webhosting terjamin