Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN)

Berita Informasi Medan Talk Viral Viral

MedanTalk Viral:
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS pusat, daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Beleid baru itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tak hanya ASN aktif, kenaikan juga diusulkan bagi pensiunan.

“(Kenaikan gaji) sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Berikut pertimbangan Jokowi menaikkan gaji PNS 8 persen:

1. Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN

Jokowi mengatakan perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka kinerja ASN dapat ditingkatkan menjadi lebih produktif.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” kata Jokowi dalam paparannya.

2. Mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Selain itu, kata Jokowi, kenaikan gaji dipercaya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan kenaikan gaji PNS, diharapkan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional dapat dipercepat.

“Ini diharapkan akan meningkatkan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata dia

3. Mendorong birokrasi yang efisien dan efektif

Jokowi menyebut reformasi birokrasi harus terus diperkuat sehingga birokrasi pusat dan daerah dapat lebih efisien, kompeten, dan profesional. Pihaknya mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin baik agar lebih efektif.

“Kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS 2024 adalah kali kedua yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara. Kenaikan gaji PNS sebelumnya terjadi pada 2019 lalu sebesar 5 persen. Sebelum itu, gaji PNS pernah naik sebesar 6 persen pada 2015, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sumber: Tempo.co

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS pusat, daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Beleid baru itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tak hanya ASN aktif, kenaikan juga diusulkan bagi pensiunan.

“(Kenaikan gaji) sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Berikut pertimbangan Jokowi menaikkan gaji PNS 8 persen: 

1. Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN

Jokowi mengatakan perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka kinerja ASN dapat ditingkatkan menjadi lebih produktif.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” kata Jokowi dalam paparannya.

2. Mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Selain itu, kata Jokowi, kenaikan gaji dipercaya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan kenaikan gaji PNS, diharapkan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional dapat dipercepat.

“Ini diharapkan akan meningkatkan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata dia

3. Mendorong birokrasi yang efisien dan efektif

Jokowi menyebut reformasi birokrasi harus terus diperkuat sehingga birokrasi pusat dan daerah dapat lebih efisien, kompeten, dan profesional. Pihaknya mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin baik agar lebih efektif.

“Kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS 2024 adalah kali kedua yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara. Kenaikan gaji PNS sebelumnya terjadi pada 2019 lalu sebesar 5 persen. Sebelum itu, gaji PNS pernah naik sebesar 6 persen pada 2015, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sumber: Tempo.co

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Jakarta berita medantalkviral kenaikangaji asn jokowi

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CwC8hbMhu_a/

powered by webhosting terjamin