Puluhan Benda Cagar Budaya Abad 12 Ditemukan Dalam Kapal Tambang Ilegal Petugas

Berita Informasi Medan Talk Viral Viral

MedanTalk Viral:
Puluhan Benda Cagar Budaya Abad 12 Ditemukan Dalam Kapal Tambang Ilegal

Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5 dibuat kaget saat menggelar razia benda kuno cagar budaya di dalam Sungai Batanghari di kawasan Sungai Batanghari di perairan Suak kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Petugas menemukan puluhan benda kuno abad ke-12 masehi hingga 20 masehi di puluhan kapal yang diduga hasil tambang ilegal.

Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5, Nivie Hari Putranto saat dihubungi membenarkan ada benda-benda kuno cagar budaya diamankan saat razia di dalam kapal yang diambil secara ilegal dalam sungai.

“Sebelumnya, kita sudah pernah kita razia kapal-kapal dan ditemukan puluhan benda kuno abad ke 12 Masehi hingga 20 Masehi,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Terungkapnya kejadian ini berawal adanya laporan masyarakat tentang aktivitas secara ilegal dalam mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari.

“Ada beberapa benda kuno cagar budaya, di antaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20 M,” ujar Nivie.

Kemudian, wadah objeknya wadah Cepuk yang tingginya mencapai 1,4 cm dengan diameter 5,1 cm yang bahan porselen warna putih, glasir putih, asal China jaman dinasti “Song” abad 12-13 Masehi.

Tidak hanya itu, ada juga benda bernama Kai Yuan Tung Pao yang diameter 23,92 mm, tebal 1,25 mm, zaman dinasti “Tang” (618 – 907 A.D) dan Kaisar Chen Yu Liang (1360-1363 A.D) dan juga Tien Sheng Yuan Pao, diameter 24,67 mm, tebal, 1,10 mm yang diketahui zaman dinasti “Sung Utara” (960-1127 A.D) dengan Kaisar Jen Tsung (1022-1063 A.D) atau gelar kekuasaan Tien Sheng (1023-1032 A.D).

“Ada juga Fragmen Botol, tinggi 9,5 cm, diameter 71,51 mm, asal China yang diketahui zaman dinasti “Song” abad 12 masehi serta benda cagar budaya bernama Fragmen Mangkuk, tinggi 5 cm, diameter 13 cm warna hijau seladon dan polos asal China yang diketahui zaman dinasti “Song Yuan” pada 13 masehi,” ujarnya.

Dengan temuan tersebut, dirinya mengimbau aktivitas ilegal dihentikan.

Sumber: Okezone.com

Puluhan Benda Cagar Budaya Abad 12 Ditemukan Dalam Kapal Tambang Ilegal

Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5 dibuat kaget saat menggelar razia benda kuno cagar budaya di dalam Sungai Batanghari di kawasan Sungai Batanghari di perairan Suak kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Petugas menemukan puluhan benda kuno abad ke-12 masehi hingga 20 masehi di puluhan kapal yang diduga hasil tambang ilegal.

Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5, Nivie Hari Putranto saat dihubungi membenarkan ada benda-benda kuno cagar budaya diamankan saat razia di dalam kapal yang diambil secara ilegal dalam sungai.

"Sebelumnya, kita sudah pernah kita razia kapal-kapal dan ditemukan puluhan benda kuno abad ke 12 Masehi hingga 20 Masehi," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Terungkapnya kejadian ini berawal adanya laporan masyarakat tentang aktivitas secara ilegal dalam mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari.

"Ada beberapa benda kuno cagar budaya, di antaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20 M," ujar Nivie.

Kemudian, wadah objeknya wadah Cepuk yang tingginya mencapai 1,4 cm dengan diameter 5,1 cm yang bahan porselen warna putih, glasir putih, asal China jaman dinasti "Song" abad 12-13 Masehi.

Tidak hanya itu, ada juga benda bernama Kai Yuan Tung Pao yang diameter 23,92 mm, tebal 1,25 mm, zaman dinasti "Tang" (618 - 907 A.D) dan Kaisar Chen Yu Liang (1360-1363 A.D) dan juga Tien Sheng Yuan Pao, diameter 24,67 mm, tebal, 1,10 mm yang diketahui zaman dinasti "Sung Utara" (960-1127 A.D) dengan Kaisar Jen Tsung (1022-1063 A.D) atau gelar kekuasaan Tien Sheng (1023-1032 A.D).

"Ada juga Fragmen Botol, tinggi 9,5 cm, diameter 71,51 mm, asal China yang diketahui zaman dinasti "Song" abad 12 masehi serta benda cagar budaya bernama Fragmen Mangkuk, tinggi 5 cm, diameter 13 cm warna hijau seladon dan polos asal China yang diketahui zaman dinasti "Song Yuan" pada 13 masehi," ujarnya.

Dengan temuan tersebut, dirinya mengimbau aktivitas ilegal dihentikan.

Sumber: Okezone.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jambi berita medantalkviral bendakuno tambangilegal

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cq-guTUh6xo/