Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar, Oknum Sales Mobil di Medan Ditahan,

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar, Oknum Sales Mobil di Medan Ditahan, Korban Ada 7 Orang

Tujuh warga Kota Medan melaporkan oknum sales dealer di Jalan Gatot Subroto, Medan yakni MAY ke Polda Sumut atas dugaan kasus penipuan.

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Kasus dugaan penipuan berawal saat korban ditawari tukar tambah kredit mobil oleh MAY. Skemanya adalah mobil lama dihargai dan digunakan DP mobil baru.

Sisanya kemudian dibayar secara tunai bertahap yang dibayar per tahun dengan bunga 0 persan.

Namun kesepakatan ini diduga dilanggar terlapor, karena tanpa persetujuan korban, ia membuat perjanjian kredit dengan leasing.

Sementara menurut keterangan korban, mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kredit dengan leasing.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban dari ER & Co Law Firm, Eri Lukmanul Hakim Pulungan dan Robless Arnold Lumbantoruan.

Eri mencontohkan salah satu kliennya, awalnya mobil kliennya dihargai Rp 350 juta sebagai DP untuk menukar mobil baru seharga Rp 600 juta.

Namun di dalam perjanjian kredit dengan leasing yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan kliennya dan DP yang tercatat hanya Rp 230 juta.

Dengan demikian korban mengalami kerugian yang harusnya mobilnya dihargai Rp 350 juta untuk DP malah jadi 230 juta.

Selain itu korban merasa tertipu karena awalnya dengan skema tukar tambah kredit mobil ini dibayar per tahun malah dibuat menjadi per bulan. “Nyatanya dibukakan perjanjian kredit dengan leasing tanpa persetujuan kita tetapi atas nama kita dengan DP bukan 350 juta tetapi 230 juta dan cicilan jadi perbulan, bukan pertahun,” kata dia.

Para korban menyatakan terlapor MAY merupakan sales tetap di Jalan Gatot Subroto Medan dan merupakan sales terbaik yang mendapatkan platinum award. Mereka berharap Polda Sumut bisa menuntaskan kasus ini karena dikhawatirkan banyak korban lain mengalami hal serupa. Selain itu, korban juga mendesak dealer bertanggungjawab terhadap kerugian korban.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing mengatakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Helvetia dan mengakui perbuatannya.

Sumber: kompas

Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar, Oknum Sales Mobil di Medan Ditahan, Korban Ada 7 Orang

Tujuh warga Kota Medan melaporkan oknum sales dealer di Jalan Gatot Subroto, Medan yakni MAY ke Polda Sumut atas dugaan kasus penipuan.

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Kasus dugaan penipuan berawal saat korban ditawari tukar tambah kredit mobil oleh MAY. Skemanya adalah mobil lama dihargai dan digunakan DP mobil baru.

Sisanya kemudian dibayar secara tunai bertahap yang dibayar per tahun dengan bunga 0 persan.

Namun kesepakatan ini diduga dilanggar terlapor, karena tanpa persetujuan korban, ia membuat perjanjian kredit dengan leasing.

Sementara menurut keterangan korban, mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kredit dengan leasing.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban dari ER & Co Law Firm, Eri Lukmanul Hakim Pulungan dan Robless Arnold Lumbantoruan.

Eri mencontohkan salah satu kliennya, awalnya mobil kliennya dihargai Rp 350 juta sebagai DP untuk menukar mobil baru seharga Rp 600 juta.

Namun di dalam perjanjian kredit dengan leasing yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan kliennya dan DP yang tercatat hanya Rp 230 juta.

Dengan demikian korban mengalami kerugian yang harusnya mobilnya dihargai Rp 350 juta untuk DP malah jadi 230 juta.

Selain itu korban merasa tertipu karena awalnya dengan skema tukar tambah kredit mobil ini dibayar per tahun malah dibuat menjadi per bulan. "Nyatanya dibukakan perjanjian kredit dengan leasing tanpa persetujuan kita tetapi atas nama kita dengan DP bukan 350 juta tetapi 230 juta dan cicilan jadi perbulan, bukan pertahun," kata dia.

Para korban menyatakan terlapor MAY merupakan sales tetap di Jalan Gatot Subroto Medan dan merupakan sales terbaik yang mendapatkan platinum award. Mereka berharap Polda Sumut bisa menuntaskan kasus ini karena dikhawatirkan banyak korban lain mengalami hal serupa. Selain itu, korban juga mendesak dealer bertanggungjawab terhadap kerugian korban.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing mengatakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Helvetia dan mengakui perbuatannya.

Sumber: kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita medan penipuan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CoL-zSgvJZo/