Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan)

Berita Medan Medan Talk ID

Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin, sekitar pukul 04.00 WIB melarikan diri dengan cara membobol dinding sel.

Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh napi/tahanan dari Rutan Kelas II B Sipirok itu.

Imam menyebutkan, ketujuh tahanan dan napi yang melarikan diri itu, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Kemudian, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Tapsel dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya melakukan pencarian terhadap tahanan dan napi yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan Sipirok.

“Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut,” kata Kapolres Tapsel.

Sumber: jambi.antaranews.com/amp/berita/528349/tujuh-tahanan-dan-napi-di-rutan-sipirok-sumut-melarikan-diri

Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin, sekitar pukul 04.00 WIB melarikan diri dengan cara membobol dinding sel.

Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh napi/tahanan dari Rutan Kelas II B Sipirok itu.

Imam menyebutkan, ketujuh tahanan dan napi yang melarikan diri itu, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Kemudian, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Tapsel dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya melakukan pencarian terhadap tahanan dan napi yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan Sipirok.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapsel.

Sumber: jambi.antaranews.com/amp/berita/528349/tujuh-tahanan-dan-napi-di-rutan-sipirok-sumut-melarikan-diri

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> tapsel berita medantalkid napikabur rutansipirok

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkrwLXlBKBu/