Sopir Truk di Sumut Dirampok Polisi Gadungan, Sempat Ditodong Pistol Mainan Sopir

Berita

Medan Talk:
Sopir Truk di Sumut Dirampok Polisi Gadungan, Sempat Ditodong Pistol Mainan

Sopir truk bernama Daniel (30) menjadi korban perampokan saat berada di Depan Kampus Unita, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Saat beraksi, perampok mengaku sebagai polisi dan sempat menodongkan korban dengan pistol mainan. Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 02.00.

Saat itu, korban membawa truk bermuatan kayu ekaliptus dengan tujuan ke PT TPL Porsea Toba. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berhenti beristirahat dan tidur di dalam mobil.

“Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang dua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka dan (mereka) mengaku anggota polisi,” kata Zuhatta dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Kata Zuhatta, kedua pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban. Kedua pelaku lalu memerintahkan korban angkat tangan dan menuduhnya sebagai pemakai narkoba. Pelaku lalu berpura-pura memeriksa dompet korban.

“Selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP-nya korban dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri,” beber dia. Kedua pelaku kemudian diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kota Pematangsiantar, Senin (21/8/2023). Identitas kedua pelaku yakni BS (29) dan ES (25). Mereka merupakan warga Kota Pematangsiantar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 mobil Calya sebagai kendaraan yang digunakan untuk merampok, 1 buah pistol mainan, dan 1 buah handphone Redmi 10 C.

Keduanya juga mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya mereka sudah 2 kali beraksi.

“Pengakuan tersangka bahwa pertama kali melakukan aksinya dari Kecamatan Silangit, Taput, berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta. Kemudian kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta,” ujarnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Taput untuk penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Sumber : kompas.com

Sopir Truk di Sumut Dirampok Polisi Gadungan, Sempat Ditodong Pistol Mainan

 Sopir truk bernama Daniel (30) menjadi korban perampokan saat berada di Depan Kampus Unita, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Saat beraksi, perampok mengaku sebagai polisi dan sempat menodongkan korban dengan pistol mainan. Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 02.00. 

 Saat itu, korban membawa truk bermuatan kayu ekaliptus dengan tujuan ke PT TPL Porsea Toba. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berhenti beristirahat dan tidur di dalam mobil.

"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang dua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka dan (mereka) mengaku anggota polisi," kata Zuhatta dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023). 

 Kata Zuhatta, kedua pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban. Kedua pelaku lalu memerintahkan korban angkat tangan dan menuduhnya sebagai pemakai narkoba. Pelaku lalu berpura-pura memeriksa dompet korban.

"Selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP-nya korban dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri," beber dia. Kedua pelaku kemudian diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kota Pematangsiantar, Senin (21/8/2023). Identitas kedua pelaku yakni BS (29) dan ES (25). Mereka merupakan warga Kota Pematangsiantar. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 mobil Calya sebagai kendaraan yang digunakan untuk merampok, 1 buah pistol mainan, dan 1 buah handphone Redmi 10 C. 

Keduanya juga mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya mereka sudah 2 kali beraksi. 

"Pengakuan tersangka bahwa pertama kali melakukan aksinya dari Kecamatan Silangit, Taput, berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta. Kemudian kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta," ujarnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Taput untuk penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Sumber : kompas.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> sopirtruk polisigadungan pistolmainan medantalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CwXtzZTPqqS/