Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei Tarif Jalan Tol Medan

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei

Tarif Jalan Tol Medan – Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif tol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan – Binjai.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” ujar Koentjoro pada pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

berikut besaran tarif tol pada Tol Medan – Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:

1. Tanjung Mulia – Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari R

2. Marelan – Binjai golongan I semula Rp13.000 – Rp20.000, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp30.500, golongan IV dan V semula Rp26.000 menjadi Rp40.500

3. Helvetia – Marelan golongan I dari Rp2.500 menjadi Rp4.000, golongan II dan III dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan IV dan V dari Rp5.500 menjadi Rp8.500

4. Semayang – Helvetia golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp9.500, golongan II dan III dari Rp9.000 menjadi Rp14.000 golongan IV dan V dari Rp12.000 menjadi Rp19.000

5. Binjai – Semayang golongan I dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan II dan III dari Rp6.500 menjadi Rp10.000, golongan IV dan V dari Rp8.500 menjadi Rp13.000.

Sumber : okezone.com

Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei

Tarif Jalan Tol Medan - Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif tol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” ujar Koentjoro pada pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:

1. Tanjung Mulia - Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari R

2. Marelan - Binjai golongan I semula Rp13.000 - Rp20.000, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp30.500, golongan IV dan V semula Rp26.000 menjadi Rp40.500

3. Helvetia - Marelan golongan I dari Rp2.500 menjadi Rp4.000, golongan II dan III dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan IV dan V dari Rp5.500 menjadi Rp8.500

4. Semayang - Helvetia golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp9.500, golongan II dan III dari Rp9.000 menjadi Rp14.000 golongan IV dan V dari Rp12.000 menjadi Rp19.000

5. Binjai - Semayang golongan I dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan II dan III dari Rp6.500 menjadi Rp10.000, golongan IV dan V dari Rp8.500 menjadi Rp13.000.

Sumber : okezone.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita Tol MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CsQTJ-wPVKD/