Terapkan Single ID, Korlantas Polri Bakal Gunakan NIK KTP Sebagai Nomor SIM

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Terapkan Single ID, Korlantas Polri Bakal Gunakan NIK KTP Sebagai Nomor SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bagian dari penerapan single ID. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2025.

Langkah tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat. Sistem single id ini nantinya diharapkan bakal mempermudah proses pendataan para pemohon SIM.

Dirregidens Korlantas Polri Yusri Yunus menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM.

“Rencananya, tahun depan, InshaAllah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, seperti dikutip dalam laman Humas Polri, Sabtu (8/6/2024).

Yusri mengungkapkan sistem NIK di Indonesia saat ini sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya, misal Rahmat, sudah memiliki SIM A di Jakarta. Sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” ujar Yusri. 

Sebagai informasi, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki lebih dari satu SIM pada satu golongan kendaraan. Pasalnya, saat ini sistem belum terintegrasi dengan baik sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM C. 

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian. 

Sumber : okezone.com

Terapkan Single ID, Korlantas Polri Bakal Gunakan NIK KTP Sebagai Nomor SIM

 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bagian dari penerapan single ID. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2025. 

Langkah tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat. Sistem single id ini nantinya diharapkan bakal mempermudah proses pendataan para pemohon SIM. 

Dirregidens Korlantas Polri Yusri Yunus menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM. 

“Rencananya, tahun depan, InshaAllah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, seperti dikutip dalam laman Humas Polri, Sabtu (8/6/2024). 

Yusri mengungkapkan sistem NIK di Indonesia saat ini sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya, misal Rahmat, sudah memiliki SIM A di Jakarta. Sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” ujar Yusri. 

Sebagai informasi, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki lebih dari satu SIM pada satu golongan kendaraan. Pasalnya, saat ini sistem belum terintegrasi dengan baik sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM C. 

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian. 

Sumber : okezone.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita SIM NIK

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7-8wZZyszc/