Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Wali Kota Hentikan Proyek Lampu Pocong Wakil

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Wali Kota Hentikan Proyek Lampu Pocong

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mendukung keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan proyek lampu jalan yang kerap disebut lampu pocong.

Rajuddin menyebut, proyek lampu pocong tersebut tidak sesuai dengan pengerjaannya mulai dari jarak antara tiang lampu satu ke lampu lainnya, material lampu yang tidak memadai bahkan ada kabel lampu yang tidak tersedia. Menurut Rajuddin, pihak pemegang proyek sebelumnya sudah diberikan peringatan agar diperbaiki, namun tidak diindahkan.

“Perusahaan yang melaksanakan proyek itu saya dapat informasi sudah diberikan peringatan beberapa kali tetapi tidak di indahkan. Atas dasar itulah proyek ini distop Pak Wali. Karena jarak antara tiang satu dengan tiang yang lain tidak sama, kemudian harusnya sudah nyala tapi tidak menyala bahkan bahkan ada kabel yang tidak tersedia, sementara anggaran sudah banyak dihabiskan atas dasar itulah maka dari itulah di-cancel,” kata Rajuddin, saat ditemui awak media di rumahnya di kawasan Medan Helvetia, Kamis (11/5/2023) sore.

Rajuddin juga mengatakan, selain mengembalikan uang milik Pemerintah Kota Medan senilai Rp 21 miliar dan melakukan pembongkaran sendiri, pihak pemegang proyek juga dikenakan sanksi memperbaikan lokasi pembangunan

“Di perjanjian kerja kan sudah ada, apabila pekerjaan tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pihak pertama maka pihak kedua wajib mengembalikan uang itu secara utuh. Bahkan boleh jadi bisa dikenakan sanksi tambahan, karena ini tidak sesuai dengan pengerjaan, jalan itu dirusak maka jalan itu harus diperbaiki kembali. Begitu nanti tiang itu dibongkar, bekas bongkaran harus dirapikan atau diperbaiki kembali,” jelasnya.

Tak hanya itu, Rajuddin juga menambahkan, jika nantinya dalam proyek lampu jalan yang gagal ini ada delik pidana, pihak pemegang proyek nantinya harus bertanggungjawab dan di proses secara hukum.

“Kalau nanti memang ditemukan adanya delik pidana ya kita akan diproses secara hukum, siapa pun itu jika bersalah ya kita harus jalankan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: beritasatu.com

Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Wali Kota Hentikan Proyek Lampu Pocong

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mendukung keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan proyek lampu jalan yang kerap disebut lampu pocong.

Rajuddin menyebut, proyek lampu pocong tersebut tidak sesuai dengan pengerjaannya mulai dari jarak antara tiang lampu satu ke lampu lainnya, material lampu yang tidak memadai bahkan ada kabel lampu yang tidak tersedia. Menurut Rajuddin, pihak pemegang proyek sebelumnya sudah diberikan peringatan agar diperbaiki, namun tidak diindahkan.

"Perusahaan yang melaksanakan proyek itu saya dapat informasi sudah diberikan peringatan beberapa kali tetapi tidak di indahkan. Atas dasar itulah proyek ini distop Pak Wali. Karena jarak antara tiang satu dengan tiang yang lain tidak sama, kemudian harusnya sudah nyala tapi tidak menyala bahkan bahkan ada kabel yang tidak tersedia, sementara anggaran sudah banyak dihabiskan atas dasar itulah maka dari itulah di-cancel," kata Rajuddin, saat ditemui awak media di rumahnya di kawasan Medan Helvetia, Kamis (11/5/2023) sore.

Rajuddin juga mengatakan, selain mengembalikan uang milik Pemerintah Kota Medan senilai Rp 21 miliar dan melakukan pembongkaran sendiri, pihak pemegang proyek juga dikenakan sanksi memperbaikan lokasi pembangunan

"Di perjanjian kerja kan sudah ada, apabila pekerjaan tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pihak pertama maka pihak kedua wajib mengembalikan uang itu secara utuh. Bahkan boleh jadi bisa dikenakan sanksi tambahan, karena ini tidak sesuai dengan pengerjaan, jalan itu dirusak maka jalan itu harus diperbaiki kembali. Begitu nanti tiang itu dibongkar, bekas bongkaran harus dirapikan atau diperbaiki kembali," jelasnya.

Tak hanya itu, Rajuddin juga menambahkan, jika nantinya dalam proyek lampu jalan yang gagal ini ada delik pidana, pihak pemegang proyek nantinya harus bertanggungjawab dan di proses secara hukum.

"Kalau nanti memang ditemukan adanya delik pidana ya kita akan diproses secara hukum, siapa pun itu jika bersalah ya kita harus jalankan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sumber: beritasatu.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid lampupocong

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CsIJ-6DBTID/