Wamenhaj: Masa Antrean Haji Dipangkas Signifikan dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Wamenhaj: Masa Antrean Haji Dipangkas Signifikan dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membawa kabar segar bagi jutaan calon jemaah haji di Indonesia. Masa tunggu atau antrean keberangkatan ibadah haji yang sebelumnya pernah menembus angka 49 tahun kini berhasil dipangkas signifikan menjadi rata-rata 14 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

​”Jadi dari 49 (tahun), kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan bahwa penurunan durasi antrean yang drastis ini merupakan hasil langsung dari pembenahan dan verifikasi ketat pangkalan data calon jemaah haji. Kementerian Haji dan Umrah melakukan audit serta validasi menyeluruh terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar dalam sistem.

​Dari proses pembersihan data tersebut, tim Kemenhaj menemukan setidaknya 400.000 data jemaah haji yang tergolong invalid. Data non-faktual ini mencakup pendaftaran ganda, jemaah yang telah wafat namun belum diperbarui statusnya, hingga ketidaksesuaian administratif lainnya.

Langkah penataan ulang sistem data haji ini dilaksanakan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta agar kementerian terkait terus mencari formula efektif untuk memperpendek masa tunggu dan membereskan tata kelola haji nasional secara berkelanjutan.

​Dahnil menegaskan, dengan dibersihkannya data-data invalid tersebut, kalkulasi antrean haji bagi calon jemaah kini menjadi jauh lebih akurat, transparan, dan realistis.

Wamenhaj: Masa Antrean Haji Dipangkas Signifikan dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membawa kabar segar bagi jutaan calon jemaah haji di Indonesia. Masa tunggu atau antrean keberangkatan ibadah haji yang sebelumnya pernah menembus angka 49 tahun kini berhasil dipangkas signifikan menjadi rata-rata 14 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

​"Jadi dari 49 (tahun), kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun," kata Dahnil. 

Dahnil menjelaskan bahwa penurunan durasi antrean yang drastis ini merupakan hasil langsung dari pembenahan dan verifikasi ketat pangkalan data calon jemaah haji. Kementerian Haji dan Umrah melakukan audit serta validasi menyeluruh terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar dalam sistem. 

​Dari proses pembersihan data tersebut, tim Kemenhaj menemukan setidaknya 400.000 data jemaah haji yang tergolong invalid. Data non-faktual ini mencakup pendaftaran ganda, jemaah yang telah wafat namun belum diperbarui statusnya, hingga ketidaksesuaian administratif lainnya.

Langkah penataan ulang sistem data haji ini dilaksanakan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta agar kementerian terkait terus mencari formula efektif untuk memperpendek masa tunggu dan membereskan tata kelola haji nasional secara berkelanjutan.

​Dahnil menegaskan, dengan dibersihkannya data-data invalid tersebut, kalkulasi antrean haji bagi calon jemaah kini menjadi jauh lebih akurat, transparan, dan realistis.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk Haji JamaahHaji

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/Dd3uri3I6B6/