Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran Wali

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar. Keputusan itu diambil setelah PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point mencicil tunggakan pajak.

“Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua,” kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5/2024).

Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

“Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan,” ucapnya.

Pembongkaran akan dilakukan jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.

“Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar,” tutupnya.

Sumber : detik.com

Centre Point Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 M, Bobby Tunda Pembongkaran

Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar. Keputusan itu diambil setelah PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point mencicil tunggakan pajak.

"Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua," kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5/2024).

Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

"Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan," ucapnya.

Pembongkaran akan dilakukan jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.

"Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar," tutupnya.

Sumber : detik.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita venterpoint medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7lIYIWvaXj/