Fungsional Gerbang Tol Sinaksak dan Tol Kisaran Diperpanjang Hingga 21 April Pengoperasian

Cerita Medan MedanTalk

Medan Talk Cerita Medan:
Fungsional Gerbang Tol Sinaksak dan Tol Kisaran Diperpanjang Hingga 21 April

Pengoperasian fungsional Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran dan Tebing Tinggi-Sinaksak diperpanjang selama arus balik Lebaran. Hal ini dilakukan lantaran masih tingginya volume kendaraan yang melintasi jalan tol tersebut.

“PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) dan Tebing Tinggi-Sinaksak menjadi berakhir hingga 21 April 2024 Pukul 23.59 WIB,” ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim, Selasa (16/4/2024).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini diterapkan usai dilakukan analisa dan evaluasi sebagai solusi untuk mengurai kepadatan jalan nasional.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib.

Adapun sebelumnya kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak tanggal 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.

Pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo dikarenakan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sudah bertarif dan secara resmi terintegrasi dengan Tol MKTT sehingga pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.

“Kami menghimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” pungkasnya.

Sumber : detiksumut

Fungsional Gerbang Tol Sinaksak dan Tol Kisaran Diperpanjang Hingga 21 April

Pengoperasian fungsional Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran dan Tebing Tinggi-Sinaksak diperpanjang selama arus balik Lebaran. Hal ini dilakukan lantaran masih tingginya volume kendaraan yang melintasi jalan tol tersebut.

“PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) dan Tebing Tinggi-Sinaksak menjadi berakhir hingga 21 April 2024 Pukul 23.59 WIB,” ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim, Selasa (16/4/2024).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini diterapkan usai dilakukan analisa dan evaluasi sebagai solusi untuk mengurai kepadatan jalan nasional.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib.

Adapun sebelumnya kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak tanggal 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.

Pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo dikarenakan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sudah bertarif dan secara resmi terintegrasi dengan Tol MKTT sehingga pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.

"Kami menghimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," pungkasnya.

Sumber : detiksumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan cerita tol sinaksak kisaran medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C55RvCXvqop/