iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta di Lelang KPK

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta di Lelang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil sementara sebesar Rp39,8 miliar dari lelang 108 barang rampasan perkara korupsi yang digelar secara daring melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang yang dilelang terdiri atas 76 lot aset tidak bergerak dan 32 lot aset bergerak.

Salah satu barang yang menarik perhatian masyarakat adalah telepon genggam iPhone XS berkapasitas 64 GB. Meski memiliki harga limit hanya Rp231 ribu, ponsel tersebut terjual hingga Rp34 juta.

“Telepon genggam merek iPhone kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta,” kata Budi.

Berdasarkan hasil sementara, nilai lelang terbesar berasal dari KPKNL Cirebon sebesar Rp16,6 miliar. Disusul KPKNL Jakarta III sebesar Rp8,2 miliar, KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan KPKNL Banjarmasin Rp32 juta.

Dengan demikian hasil sementara sebesar Rp39,8 miliar dari lelang 108 barang rampasan perkara korupsi yang digelar secara daring melalui 13 KPKNL.

Budi menegaskan nilai tersebut masih bersifat sementara karena seluruh pemenang lelang masih diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang atau hingga 25 Juni 2026.

“Setelah seluruh proses pelunasan selesai dan dana diterima negara, hasil final lelang akan ditetapkan dan disetorkan ke kas negara,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta di Lelang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil sementara sebesar Rp39,8 miliar dari lelang 108 barang rampasan perkara korupsi yang digelar secara daring melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang yang dilelang terdiri atas 76 lot aset tidak bergerak dan 32 lot aset bergerak.

Salah satu barang yang menarik perhatian masyarakat adalah telepon genggam iPhone XS berkapasitas 64 GB. Meski memiliki harga limit hanya Rp231 ribu, ponsel tersebut terjual hingga Rp34 juta.

"Telepon genggam merek iPhone kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta," kata Budi.

Berdasarkan hasil sementara, nilai lelang terbesar berasal dari KPKNL Cirebon sebesar Rp16,6 miliar. Disusul KPKNL Jakarta III sebesar Rp8,2 miliar, KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan KPKNL Banjarmasin Rp32 juta.

Dengan demikian hasil sementara sebesar Rp39,8 miliar dari lelang 108 barang rampasan perkara korupsi yang digelar secara daring melalui 13 KPKNL.

Budi menegaskan nilai tersebut masih bersifat sementara karena seluruh pemenang lelang masih diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang atau hingga 25 Juni 2026.

"Setelah seluruh proses pelunasan selesai dan dana diterima negara, hasil final lelang akan ditetapkan dan disetorkan ke kas negara," pungkasnya.

Sumber: suara.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> lelangkpk barangrampasan MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DZzly_ePAxm/