Viral Ojol Mohon Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Buka Suara Suku Dinas

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Viral Ojol Mohon Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Buka Suara

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur buka suara soal viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara ojek online memohon kepada petugas usai motornya diangkut.
Dalam rekaman video yang dibagikan, tampak pengemudi ojol memohon agar kendaraannya tidak dibawa oleh petugas.

Driver Gojek Bakal Terima 92 Persen dari Tarif Ojol, Potongan 8 Persen
“Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang,” kata pengemudi ojol itu

Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (17/6).

Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring.

Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.

Ia mengatakan untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Viral Ojol Mohon Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Buka Suara

 Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur buka suara soal viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara ojek online memohon kepada petugas usai motornya diangkut.
Dalam rekaman video yang dibagikan, tampak pengemudi ojol memohon agar kendaraannya tidak dibawa oleh petugas.

Driver Gojek Bakal Terima 92 Persen dari Tarif Ojol, Potongan 8 Persen
"Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," kata pengemudi ojol itu

Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (17/6).

Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring.

Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.

Ia mengatakan untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medantalk berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DZzkIGWvPx4/