Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi dari Aceh Kepala Divisi Keimigrasian

Berita MedanTalk Video

Medan Talk Video:

Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi dari Aceh

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sudjoto, menyebutkan deportasi tidak bisa dilakukan untuk etnis Rohingya karena tidak ada surat perjalanan. 

“Kita tidak bisa memindahkan mereka (pengungsi Rohingya) sembarangan. Sebab mereka tidak memiliki dokumen identitas dan dokumen perjalanan sehingga kita tampung sementara dulu untuk sekalian dicari jalan keluarnya,” kata Ujo saat menemui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu, 28 Desember 2023.

Menurut Ujo, pengungsi Rohingya tersebut tiba di Aceh hasil penyelundupan manusia, sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan Rohingya ke negara lain. 

“Kita juga mendesak UNHCR untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke negara ke 3,” kata Ujo. 

Terkait petisi berisi tuntutan mahasiswa, Ujo mengaku tidak bisa menandatanganinya. Menurutnya, itu wewenang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.

“Namun, kita sudah sampaikan tuntutan mahasiswa kepada pusat dan kita terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemindahan mereka (pengungsi Rohingya),” kata Ujo

Sumber: ajnn

Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi dari Aceh

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sudjoto, menyebutkan deportasi tidak bisa dilakukan untuk etnis Rohingya karena tidak ada surat perjalanan.

“Kita tidak bisa memindahkan mereka (pengungsi Rohingya) sembarangan. Sebab mereka tidak memiliki dokumen identitas dan dokumen perjalanan sehingga kita tampung sementara dulu untuk sekalian dicari jalan keluarnya,” kata Ujo saat menemui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu, 28 Desember 2023.

Menurut Ujo, pengungsi Rohingya tersebut tiba di Aceh hasil penyelundupan manusia, sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan Rohingya ke negara lain.

“Kita juga mendesak UNHCR untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke negara ke 3,” kata Ujo.

Terkait petisi berisi tuntutan mahasiswa, Ujo mengaku tidak bisa menandatanganinya. Menurutnya, itu wewenang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.

“Namun, kita sudah sampaikan tuntutan mahasiswa kepada pusat dan kita terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemindahan mereka (pengungsi Rohingya),” kata Ujo

Sumber: ajnn
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita aceh pengungsi rohingya rohingyarefugees

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C1ayE-hyV_q/

powered by webhosting terjamin