Ombudsman Ingatkan Kepsek untuk Tolak Titipan di PPDB Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Ombudsman Ingatkan Kepsek untuk Tolak Titipan di PPDB

Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta seluruh kepala sekolah (Kasek), tidak mengakomodir permintaan dari pihak manapun, termasuk permintaan para pejabat untuk menerima atau menolak calon peserta didik di luar dari persyaratan dan alur yang telah ditetapkan dalam PPDB tahun 2023/2024.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor B/0033/PC.01.01-02/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023, yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se-Provinsi Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/05/2023), membenarkan isi surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut.

Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mori Yana Gultom menegaskan, surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut telah dikirimkan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se Sumut.

Point penting lain yang tertuang dalam surat tersebut adalah, lanjut Abyadi Siregar adalah, meminta agar seluruh kepala sekolah tidak mengenakan pungutan biaya dan/atau permintaan imbalan kepada calon peserta didik selama berlangsungnya penyelenggaraan PPDB. Kemudian, agar melakukan verifikasi data calon peserta didik dengan cermat.

Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar meminta, agar para kepala sekolah melakukan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan PPDB secara baik. Dengan demikian, penyelenggaraan PPDB tahun 2023/2024 ini, bersih dari praktik pungutan, terhindar dari pengaruh tekanan dari pihak manapun serta berjalan sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini sangat penting untuk melayani adanya calon peserta didik yang ingin bertanya sesuatu atau bahkan ingin menyampaikan laporan pengaduan. Karena itu, Pusat Informasi dan Unit Pengelolaan Pengaduan ini, bisa dibentuk di setiap sekolah yang setiap jam kerja siap melayani calon peserta didik. Kemudian, dapat juga diakses melalui nomor call center, WhatApss, dan lain-lain,” harap Abyadi.

Sumber: m.gosumut.com/berita/baca/2023/05/15/ombudsman-ingatkan-kepsek-untuk-tolak-titipan-di-ppdb

Ombudsman Ingatkan Kepsek untuk Tolak Titipan di PPDB

Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta seluruh kepala sekolah (Kasek), tidak mengakomodir permintaan dari pihak manapun, termasuk permintaan para pejabat untuk menerima atau menolak calon peserta didik di luar dari persyaratan dan alur yang telah ditetapkan dalam PPDB tahun 2023/2024.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor B/0033/PC.01.01-02/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023, yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se-Provinsi Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/05/2023), membenarkan isi surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut.

Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mori Yana Gultom menegaskan, surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut telah dikirimkan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se Sumut.

Point penting lain yang tertuang dalam surat tersebut adalah, lanjut Abyadi Siregar adalah, meminta agar seluruh kepala sekolah tidak mengenakan pungutan biaya dan/atau permintaan imbalan kepada calon peserta didik selama berlangsungnya penyelenggaraan PPDB. Kemudian, agar melakukan verifikasi data calon peserta didik dengan cermat.

Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar meminta, agar para kepala sekolah melakukan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan PPDB secara baik. Dengan demikian, penyelenggaraan PPDB tahun 2023/2024 ini, bersih dari praktik pungutan, terhindar dari pengaruh tekanan dari pihak manapun serta berjalan sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini sangat penting untuk melayani adanya calon peserta didik yang ingin bertanya sesuatu atau bahkan ingin menyampaikan laporan pengaduan. Karena itu, Pusat Informasi dan Unit Pengelolaan Pengaduan ini, bisa dibentuk di setiap sekolah yang setiap jam kerja siap melayani calon peserta didik. Kemudian, dapat juga diakses melalui nomor call center, WhatApss, dan lain-lain,” harap Abyadi.

Sumber: m.gosumut.com/berita/baca/2023/05/15/ombudsman-ingatkan-kepsek-untuk-tolak-titipan-di-ppdb

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid ombudsman ppdb

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CsQ-dPGhw3x/